Minggu, 30 Desember 2018

FORMULIR REBES (RELAWAN BANG EGGI SUDJANA)

DUA SISI

[FULL] Dua Sisi tvOne - Tersangka Lagi, Habib Bahar Dibui (26/12/2018)

STRUKTUR DPP REBES (RELAWAN BANG EGGI SUDJANA)

SUSUNAN DEWAN PENGURUS PUSAT RELAWAN BANG EGGI SUDJANA (REBES)


UST. NAMRUDDIN, DF
KETUA UMUM

SEKRETARIS
AHMAD SAUGI

BENDAHARA
ELLY TIKA

KOORDINATOR RELAWAN
MUHAMMAD REZA

DOKUMENTASI DAN IT
MUHAMMAD IBNU PRATAMA

LOGISTIK
SUYANTO, S.Pd

CONTACT PERSON


DAPIL II DKI, JAKARTA SELATAN, PUSAT DAN LUAR NEGERI





DR. EGGI SUDJANA, SH, M.Si, KADER PARTAI AMANAT NASIONAL



Jumat, 28 Desember 2018

Selasa, 25 Desember 2018

Diteror Mau Dipecahkan kepalanya, Eggi Sudjana Lapor ke Bareskrim

Jakarta                          
Pengacara kondang sekaligus Tim Pembela Ulama dan Aktivis DR Eggi Sudjana, SH, MSi akan melapor ke Bareskrim Mabes Polri.                                 
Demikian ditegaskan Caleg DPR RI dari PAN tersebut kepada wartawan Senin malam (24/12/18) di caffe Upnormal, Jl Raden Saleh, Jakarta Pusat.                              

Dituturkan Eggi, pengancaman dan teror terhadap dirinya itu di informasikan  melalui telepon oleh caleg PDIP dari dapil 5 Jawa Barat tadi siang. "Demi keamanan yang bersangkutan, namanya masih saya rahasiakan. Tapi yang pasti dia menginformasikan  akan ada upaya atau rencana akan  memecahkan kepala saya", terang Eggi.                                          

Dia juga mengaku si penelpon menyebut nama oknum yang diduga memotori rencana tersebut Menurut Eggi tindakan tersebut  melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 ayat 3 UU ITE.

"Terkait hal tersebut saya dan Tim Pembela Ulama dan Aktifis, besok (Selasa 25/12/18) akan melapor ke Bareskrim" , pungkas Eggi yang saat memberikan keterangan didampingi kuasa hukumnya, Pitra Romadoni Nasution SH, MH dan Elidanetti SH, MH (Fik)

Sumber Berita

Bang Eggi Sudjana Diteror, Kuasa Hukum Minta Kepolisian Netral

Dalam konteks negara hukum, kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Neti mengingatkan bahwa siapapun tidak ada yang kebal terhadap proses hukum.
Jakarta — Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana mengaku mendapat teror dari pembicaraannya selama tiga menit dengan Caleg PDI-P dari Dapil 5 Jawa Barat. Penelepon tersebut mengatakan bahwa terduga pelaku teror dimotori oleh Kapitra Ampera yang kini menjadi Caleg PDI-P dari Dapil Sumatera Barat.

Karena itu, Eggi melaporkan Kapitra ke Bareskrim Mabes Polri guna mengusut dan menyelidiki dugaan percobaan teror yang dilakukan Kapitra Ampera. Eggi bersama rombongan tiba di Bareskrim sekitar pukul 11.45. Eggi mengenakan kemeja biru dan membawakan alat bukti berupa screenshot percakapan melalui aplikasi Whatsapp messenger.

Kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netti meminta pihak kepolisian untuk bertindak netral dalam memeriksa laporan kliennya. Ia tak ingin polisi lamban memproses laporannya sehingga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kita juga minta kepada Pak Kapitra. Beliau satu kampung dengan saya di Riau. Mohon sportif. Apa masalahnya? Padahal Kapitra itu sahabat Bang Eggi. Tapi kok tega melakukan demikian,” ujar Elida di Bareskrim, Jakarta, Selasa (25/12).

Karena itu, ia meminta Kapitra mempertanggungjawabkan ucapannya. Dalam konteks negara hukum, ia mengingatkan bahwa siapapun tidak ada yang kebal terhadap proses hukum. “Di negara ini, hukum panglimanya. Bukan politik. Meskipun hukum lahir dari proses-proses politik,” ujar dia.

Dalam kesempatan sama, Presiden Persaudaraan Pengusaha Muslim Indonesia (PPMI) Daeng Wahyudin mengatakan pihaknya sangat tersinggung dengan ucapan yang disampaikan Kapitra.

“Kami juga tidak main-main. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Dan Bang Kapitra tolong dijaga ucapannya. Siapapun yang mengancam Ketua Pembina kami (Eggi Sudjana), akan kami hadapi. Kami tidak takut,” tegasnya.

Saksi pelapor, Agus Sugiono mengaku mendengar langsung telepon Caleg PDI-P dari Dapil Jawa Barat tersebut terhadap dirinya. “Saya sebagai saksi pendengar langsung dari salah satu Caleg PDI-P yang ada ancaman akan memecahkan kepalanya (Eggi). Saya komunikasi langsung dengan saudara tersebut,” ungkapnya.

Ketua LSM Fakta Indonesia Rudianto menambahkan, pihaknya meminta kepada kepolisian untuk menegakkan hukum seadil-adilnya. “Saya minta kepada Kapolri untuk tegakkan hukum seadil-adilnya,” tandasnya.

(Ahmad Z.R)
Sumber Berita
IndonesiaInside